Parlementaria

DPRD Tarakan Dorong Skema Multi-Year untuk TPA Baru, Soroti Risiko Darurat Sampah di Juata Kerikil

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Tarakan mendorong percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru melalui skema pendanaan multi-year, menyusul kondisi kritis landfill di Juata Kerikil.

Dorongan ini mengemuka setelah Pansus LKPj melakukan uji petik ke TPA yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (15/4/2026).

Ketua Pansus LKPj, Barokah, menegaskan, kondisi eksisting TPA sudah berada di ambang batas kapasitas dan berpotensi memicu situasi darurat jika tidak segera diantisipasi.

“Dari hasil pantauan di lapangan, tumpukan sampah sudah menggunung. Ketinggiannya diperkirakan hampir 10 meter, sementara batas maksimal hanya 15 meter. Artinya, ruang tersisa sangat terbatas,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keterbatasan daya tampung, tetapi juga meningkatkan risiko bencana, seperti longsoran sampah yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.

Selain itu, Pansus juga menerima laporan warga terkait dampak lingkungan yang semakin terasa. Bau menyengat dari area TPA disebut kerap terbawa angin, terutama saat cuaca ekstrem.

“Keluhan masyarakat ini harus menjadi perhatian serius. Ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tapi juga menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan warga,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Dalam evaluasinya, Pansus menemukan sejumlah kendala teknis yang memperburuk kondisi, di antaranya keterbatasan alat berat serta belum optimalnya sistem pemilahan sampah dari hulu. Sampah basah dan kering masih bercampur sejak dari tingkat kelurahan, sehingga mempercepat penumpukan di TPA.

Melihat kompleksitas persoalan tersebut, DPRD menilai pembangunan landfill baru tidak bisa lagi ditunda dan harus dirancang dengan skema pembiayaan jangka menengah (multi-year) agar lebih realistis secara fiskal.

“Kalau tidak segera dibangun TPA baru, penanganan landfill yang ada akan semakin sulit. Bahkan untuk menutupnya saja membutuhkan upaya besar,” kata Barokah.

Seluruh temuan dari uji petik ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis Pansus LKPj kepada Wali Kota Tarakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang paripurna internal DPRD sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button