Parlementaria

DPRD Tarakan Soroti Lemahnya Implementasi Program, Desak Evaluasi Menyeluruh OPD

TARAKAN – Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 tak hanya menjadi forum formal penyampaian laporan, tetapi juga membuka fakta adanya persoalan mendasar pada implementasi program pemerintah daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melalui Panitia Khusus (Pansus) menilai, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum optimal dalam merealisasikan program yang telah direncanakan, meski secara administratif laporan kinerja terlihat baik.

Ketua Pansus LKPJ, Barokah, menegaskan hasil uji petik yang dilakukan pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi riil di lapangan.

“Dari hasil uji petik, memang ada program yang sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya aspek implementasi, mulai dari perencanaan hingga pengawasan program. DPRD pun menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar program tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata.

Sejumlah sektor strategis menjadi sorotan. Pada pengelolaan sampah, misalnya, DPRD menemukan keterlambatan pengangkutan serta keterbatasan armada dan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil. Kondisi ini dinilai berpotensi memperburuk kualitas lingkungan jika tidak segera dibenahi.

Di sektor pariwisata, pengelolaan kawasan Pantai Ratu Intan Amal juga dinilai belum maksimal. Permasalahan mencakup aspek kebersihan, fasilitas pendukung, hingga daya tarik wisata yang belum tergarap optimal.

Sementara itu, pemanfaatan Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC) juga menjadi perhatian karena belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD juga menyoroti sektor ketenagakerjaan, khususnya peran Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinilai belum selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Keterbatasan program pelatihan serta fasilitas menjadi kendala dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran turut disorot, terutama terkait sarana dan prasarana operasional yang masih perlu ditingkatkan.

Atas berbagai catatan tersebut, DPRD mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan secara komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program.

Barokah menekankan, fungsi pengawasan DPRD melalui uji petik bertujuan memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya laporan, tetapi bagaimana implementasinya di lapangan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program dapat diminimalkan pada tahun-tahun berikutnya. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button