DPRD Tekankan Literasi Informasi, Isu Flu Burung di Tarakan Dipastikan Nihil Kasus
TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menyoroti pentingnya literasi informasi di tengah maraknya kabar flu burung yang beredar di media sosial. Lembaga legislatif ini menilai, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi memicu kesalahpahaman publik.
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menegaskan bahwa kabar yang beredar berawal dari surat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sejatinya bersifat internal. Surat tersebut ditujukan kepada fasilitas layanan kesehatan sebagai bagian dari peningkatan kewaspadaan dini, bukan indikasi adanya kasus flu burung di masyarakat.
“Ini yang perlu diluruskan. Surat itu bukan untuk konsumsi publik, melainkan bentuk penguatan kewaspadaan di tingkat puskesmas. Jadi jangan ditafsirkan seolah-olah sudah ada kasus,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan perlunya masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial tanpa konteks yang jelas. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan suatu kondisi tanpa klarifikasi dari sumber resmi.
“Di era digital seperti sekarang, informasi bisa cepat menyebar, tapi belum tentu benar. Masyarakat harus bijak, cek dulu kebenarannya sebelum percaya atau menyebarkan kembali,” katanya.
Herman menambahkan, DPRD terus mendorong pemerintah daerah untuk aktif memberikan edukasi publik agar tidak terjadi disinformasi yang berulang, terutama terkait isu kesehatan yang sensitif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, dr. Devi Ika Indriati, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada temuan kasus flu burung pada manusia di Tarakan. Ia menegaskan surat yang beredar hanyalah bentuk imbauan kewaspadaan kepada tenaga kesehatan.
“Tidak ada kasus flu burung pada manusia di Tarakan. Surat itu hanya untuk puskesmas sebagai langkah antisipasi,” tegasnya.
Dinkes juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memastikan bahan pangan yang dikonsumsi dalam kondisi baik dan dimasak hingga matang. Pemerintah berharap, dengan pemahaman yang tepat, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. (*)



