DPRD Tarakan Soroti APBD 2025 Tak Seimbang, Dorong Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja
TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tidak seimbang, meski secara nominal mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Tarakan, Barokah, menegaskan, terdapat ketimpangan antara pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah.
“Terjadi ketidakseimbangan antara peningkatan pendapatan dan belanja, di mana belanja tumbuh lebih tinggi,” ujarnya dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah meningkat dari Rp1.152.992.228.204 menjadi Rp1.216.204.520.368. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp1.176.463.228.204 menjadi Rp1.215.947.652.803, atau bertambah sebesar Rp39.484.424.599.
Di sisi lain, pembiayaan daerah meningkat dari Rp23.468.000.000 menjadi Rp39.843.132.435, atau bertambah Rp16.375.132.435.
“Hal ini mencerminkan adanya kebijakan fiskal ekspansif dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Kendati demikian, DPRD mengingatkan bahwa kondisi tersebut juga menunjukkan adanya tekanan terhadap keseimbangan fiskal daerah.
“Pemerintah daerah mengambil langkah strategis melalui pembiayaan untuk menutup defisit APBD, namun hal ini perlu dikendalikan agar risiko fiskal tetap dalam batas aman,” lanjutnya.
Selain menyoroti ketidakseimbangan anggaran, DPRD juga menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal.
“Perlu dilakukan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah,” tegas Barokah.
DPRD juga mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Digitalisasi sistem pemungutan diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembiayaan.
Di sisi belanja, DPRD meminta Pemerintah Kota Tarakan lebih selektif dalam penggunaan anggaran. “Belanja harus difokuskan pada program prioritas pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Barokah.
Ia juga menekankan perlunya pengurangan belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif. “Belanja yang tidak memberikan dampak signifikan perlu dikurangi agar anggaran lebih efektif,” lanjutnya.
DPRD turut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja serta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.
“Pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja serta menjaga risiko fiskal tetap dalam batas aman,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perlu penguatan transparansi dan akuntabilitas dengan meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait APBD serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal,” ujar Barokah.
DPRD juga meminta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. DPRD menyimpulkan bahwa perubahan APBD Kota Tarakan Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal, namun di sisi lain juga menimbulkan tekanan terhadap keseimbangan anggaran.
“APBD mengalami ekspansi, tetapi perlu strategi pengelolaan keuangan yang lebih optimal, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Barokah.
Dengan demikian, DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tarakan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Rekomendasi DPRD wajib ditindaklanjuti sebagai dasar perbaikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” pungkasnya. (*)



