Tarakan

Batu Bara Diduga Tersebar di Karang Anyar, Lurah Minta Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

TARAKAN – Keberadaan material yang diduga batu bara di permukaan tanah kawasan Karang Anyar, Kota Tarakan, menjadi perhatian setelah kebakaran di pekarangan rumah warga RT 63 sulit dipadamkan. Kelurahan telah mengimbau masyarakat menghindari pembakaran sampah, sementara pemetaan teknis mengenai lokasi dan kedalaman lapisan batu bara belum tersedia di tingkat kelurahan.

Lurah Karang Anyar, Lendro Kurniawan, mengatakan, kejadian di RT 63 menjadi satu-satunya laporan kebakaran batu bara yang diketahui pihaknya sejauh ini. Meski demikian, ia mengakui terdapat tanah kosong di kawasan tersebut yang permukaannya memperlihatkan material hitam yang diduga batu bara.

“Di Karang Anyar itu sebagian besar ada lapisan batu bara di permukaan, jadi khawatirnya malah nanti menyulut seperti kemarin itu,” ujarnya, Rabu (14/10/2026)

Menurut Lendro, dugaan keberadaan batu bara di permukaan membuat aktivitas pembakaran sampah perlu mendapat perhatian. Sebab, api yang berasal dari pembakaran ranting dan daun di pekarangan warga diduga menyulut batu bara hingga terus membara meskipun pemilik rumah berupaya memadamkannya.

Persoalan yang menjadi perhatian berikutnya ialah belum adanya kepastian mengenai sebaran dan kedalaman lapisan batu bara. Lendro menyebut, kelurahan tidak memiliki kewenangan teknis untuk memetakan kondisi tersebut sehingga pemeriksaan perlu melibatkan instansi yang berkompeten, seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, atau dinas teknis terkait.

“Kalau itu kami enggak, karena bukan bidang teknis kami. BPBD, DLH atau PU biasa bisa melacaknya,” jelasnya.

Selama ini, peran kelurahan berfokus pada penerimaan laporan dari ketua RT, penerusan informasi kepada instansi terkait, serta koordinasi ketika pemeriksaan dan penanganan dilakukan. Pola tersebut juga diterapkan saat kebakaran batu bara di RT 63 dilaporkan warga.

Lendro mengatakan, kelurahan telah menyebarkan imbauan melalui grup RT agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan. Namun, langkah pencegahan berbasis imbauan perlu didukung informasi teknis yang lebih jelas mengenai kondisi tanah, terutama di sekitar permukiman.

Hingga saat ini, belum ada laporan kejadian serupa dari wilayah lain di Karang Anyar. Meski begitu, pemetaan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang dapat membantu memperjelas tingkat kerawanan kawasan, sehingga langkah pencegahan tidak hanya bergantung pada laporan setelah kebakaran terjadi. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button