Tarakan

Dikelola Dispar Tarakan, Balai Adat Tidung Jadi Pusat Edukasi Budaya

TARAKAN – Balai Adat Tidung dan Budaya serta Museum Sejarah Tarakan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kota Tarakan melalui UPTD, kini tidak hanya berfungsi sebagai ruang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi simpul pendidikan, lokasi komersial kegiatan masyarakat Tarakan.

Kepala Kepala Disporapar Tarakan, Agustina melalui Kepala UPTD Balai Adat Tidung dan Budaya serta Museum Sejarah Tarakan, Halida Lutpiah, mengungkapkan fungsi ganda tersebut berjalan dalam satu sistem pengelolaan yang terstruktur, mencakup dua unit utama yakni Balai Adat Tidung dan Museum Sejarah Tarakan.

“Di sini pengunjung lebih banyak dari pelajar. Mereka datang rombongan, biasanya bersurat dulu,” ujarnya.

Balai Adat Tidung saat ini lebih banyak difungsikan sebagai ruang pembelajaran luar kelas. Rombongan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan datang untuk mempelajari budaya Tidung, sejarah lokal, hingga praktik bahasa daerah.

Kegiatan tersebut tidak sekadar kunjungan wisata, tetapi juga masuk dalam skema pembelajaran sekolah, di mana siswa mendapat penjelasan dari pemandu, guru pendamping, hingga tugas lanjutan berupa catatan dan esai.

“Anak-anak itu datang belajar, nanti ada tanya jawab, dicatat, lalu guru kasih evaluasi lagi,” ujarnya.

Selain pelajar, Balai Adat juga digunakan sebagai lokasi pelatihan guru, khususnya dalam pembelajaran bahasa Tidung yang mulai masuk ke kurikulum lokal. Pelatihan dilakukan langsung di lokasi dengan melibatkan pengajar budaya.

Selain sebagai destinasi edukasi dan wisata, Balai Adat Tidung juga berkembang menjadi lokasi penelitian akademik. Mahasiswa dan peneliti kerap memanfaatkan kawasan ini untuk mengkaji arsitektur bangunan, material kayu, hingga sejarah masyarakat pesisir Tarakan.

Bangunan Balai Adat sendiri diketahui dibangun pada periode 2014–2015 dan dirancang sebagai representasi arsitektur budaya Tidung yang masih digunakan hingga saat ini.

Fungsi multi-sektor ini menjadikan Balai Adat Tidung tidak hanya sebagai ruang pelestarian budaya, tetapi juga instrumen ekonomi daerah dan pusat aktivitas sosial yang dikelola secara formal oleh pemerintah melalui Disporapar Tarakan. (sct/gio)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button