DPRD Tarakan Dorong Ojek Pangkalan Bandara Juwata Masuk Koperasi
TARAKAN – DPRD Kota Tarakan mendorong ojek pangkalan di kawasan Bandara Juwata Tarakan untuk masuk ke dalam wadah koperasi agar memiliki legalitas operasional yang jelas.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan III DPRD Kota Tarakan, Selasa (14/4/2026), yang mempertemukan perwakilan ojek pangkalan, pengelola bandara, serta pihak terkait lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menilai para pengemudi ojek pada prinsipnya siap mengikuti aturan selama tetap diberi ruang mencari nafkah di kawasan bandara.
“Bapak-bapak ojek ini pada dasarnya siap diatur. Mereka bersedia bergabung ke dalam koperasi atau wadah resmi apa pun asalkan tetap bisa beroperasi mencari nafkah di sana,” ujarnya.
Menurut Randy, skema koperasi dapat menjadi solusi agar keberadaan ojek pangkalan tidak lagi dipersoalkan, sekaligus memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi para pengemudi.
Dari pihak pengelola bandara, Kepala Bidang Pelayanan dan Kerjasama BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Bandara Juwata, Agung Tri Laksana, menyebut penataan ulang di area bandara memang tengah dilakukan untuk menyesuaikan standar keselamatan penerbangan dan tata kelola aset negara.
Namun, ia memastikan pihak bandara tidak melarang aktivitas ojek pangkalan selama memiliki dasar hukum dan berada dalam wadah resmi.
“Kami tidak melarang, selama ada wadahnya. Karena di lingkungan bandara, setiap jasa komersial harus memiliki dasar hukum dan kerja sama resmi. Kami menyarankan agar teman-teman ojek masuk dalam naungan koperasi sehingga koordinasi, identitas seperti seragam dan ID card, serta tanggung jawab keamanan penumpang menjadi jelas,” ungkapnya.
Agung menambahkan, keterlibatan ojek dalam koperasi juga akan memudahkan proses administrasi, pengawasan, hingga kontribusi finansial sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan bandara.
“Kami tidak melarang, selama ada wadahnya. Karena di lingkungan bandara, setiap jasa komersial harus memiliki dasar hukum dan kerja sama resmi. Kami menyarankan agar teman-teman ojek masuk dalam naungan koperasi sehingga koordinasi, identitas seperti seragam dan ID card, serta tanggung jawab keamanan penumpang menjadi jelas,” terangnya.
Ia menambahkan keterlibatan ojek dalam koperasi akan mempermudah urusan administrasi dan kontribusi finansial sesuai mekanisme wilayah negara, sehingga praktik “kucing-kucingan” di lapangan tidak perlu lagi terjadi.
Sementara itu, perwakilan ojek pangkalan, Tri, mengaku pihaknya siap mengikuti aturan sepanjang tetap dapat mengambil penumpang di area bandara.
Ia menyebut, selama ini ojek pangkalan hanya ingin memperoleh kepastian agar tidak lagi mengalami intimidasi maupun pembatasan aktivitas.
“Makanya dari pada ribut-ribut, di situ tempat cari nafkah kami, ya kami bersabarlah sampai sekarang bagaimana sudah kejelasannya ini. Ya alhamdulillah sekarang dikasih ruang disini (DPRD),” ucapnya.
RDP tersebut diharapkan menjadi jalan tengah agar penataan kawasan bandara tetap berjalan tanpa menghilangkan mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada aktivitas transportasi di Bandara Juwata. (*)



