DPRD Soroti Penutupan Sejumlah SPPG di Kota Tarakan
TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menyayangkan munculnya persoalan penutupan sejumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) akibat persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Menurut Simon, kondisi tersebut berpotensi membuat semakin banyak anak-anak kehilangan akses terhadap program makan bergizi.
“Hal ini sangat disayangkan, karena lagi dan lagi korbannya adalah anak-anak kita di Kota Tarakan. Yang dulunya sudah pesisir pantai belum terpenuhi, ini tambah penutupan, ya tambah parah lagi,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar pelayanan terhadap anak-anak tetap berjalan mengingat hal ini merupakan kewajiban negara.
Dirinya menegaskan, DPRD melalui Komisi II memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran aturan atau ketidaksesuaian prosedur, pihaknya akan memberikan teguran.
“Di Komisi II, khususnya DPRD, sifatnya pengawasan. Apabila ada sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP atau melanggar aturan, maka kita akan tegur,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah soal standar IPAL pada SPPG. Menurutnya, hingga saat ini belum ada standar tertulis maupun pedoman teknis yang jelas dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Di sisi lain, Simon mengatakan bahwa di daerah, IPAL berada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki standar tersendiri.
“Nah, pertanyaannya, apakah standar DLH dengan BGN itu sinkron? Nah, ini yang perlu kita ketahui sama-sama. Kalau dari BGN tadi tidak ada,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator dan korwil SPPG terkait persoalan tersebut. Namun, jawaban yang diterima justru menunjukkan belum adanya kejelasan soal standar yang digunakan.
Menurut Simon, apabila standar DLH diterapkan sepenuhnya, maka bukan tidak mungkin seluruh SPPG di Tarakan berpotensi mengalami masalah serupa.
“Dari beberapa SPPG, yang ditutup ada salah satu IPAL-nya. Teman-teman DLH sudah ke sana, ternyata mereka bilang tidak cocok, tidak sesuai. Tapi kembali lagi pertanyaannya, apakah standar BGN sama standarnya DLH itu sama?” ujarnya.
Kendati demikian, Simon berharap ada titik temu agar program makan bergizi tetap berjalan tanpa mengorbankan aspek lingkungan maupun pelayanan.
“Yang paling utama, kita mau semua itu clear, semua masalah tertangani sehingga anak-anak kita yang paling utama agar program makan BGN ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Tidak berlarut-larut, itu yang paling utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar jumlah anak-anak yang belum menerima manfaat program tidak semakin bertambah.
“Sudah tahu anak-anak di pesisir belum sampai makanannya, lah ini ada lagi muncul masalah. Jadi bertambahlah anak-anak yang tidak dapat makanan,” katanya.
Ke depan, DPRD Tarakan akan berkoordinasi dengan Korwil SPPG dan DLH guna mencari solusi bersama.
“Segera dicarikan solusinya. Mungkin nanti kita berkoordinasi sama Korwil SPPG sama DLH. Pokoknya kita cari titik temunya di mana, masalahnya di mana, kita cari solusinya sesegera mungkin,” pungkasnya. (sct)



