DPRD Tarakan Dorong Rekomendasi LKPJ 2025 Segera Ditindaklanjuti
TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan meminta seluruh rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 segera ditindaklanjuti pemerintah daerah agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.
Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, mengatakan rapat paripurna internal DPRD membahas laporan pansus rekomendasi dan hasil uji petik yang telah dilakukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025.
Menurutnya, ada sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian DPRD. Salah satunya berkaitan dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk soal harga sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan pemanfaatan aset daerah lainnya.
“Rapat tadi paripurna internal DPRD Kota Tarakan membahas terkait laporan pansus rekomendasi dan uji petik yang telah dilakukan oleh Pansus LKPJ tahun 2025,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang selama ini dinilai belum dijalankan secara maksimal oleh organisasi perangkat daerah (OPD).Yunus mencontohkan, persoalan di sejumlah OPD masih berulang dari tahun sebelumnya, termasuk terkait keterbatasan anggaran.
“Semua rekomendasi yang disampaikan nanti harus dijalankan. Supaya tidak berulang-ulang rekomendasi tahun lalu itu juga masuk seperti Dinas Tenaga Kerja, anggaran kurang, anggaran tidak ada. Nah, ini kan tidak ada perbaikan jadinya,” ungkapnya.
Setelah rapat internal, DPRD dijadwalkan menggelar rapat paripurna penetapan pada Kamis pagi. Dalam rapat tersebut, rekomendasi pansus akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Tarakan.
“Paripurna besok jam 8.30 penetapan. Itu nanti akan diserahkan ke Pak Wali Kota dan akan dibacakan oleh pansus sendiri,” ucapnya.
Ia berharap seluruh OPD dapat lebih siap mempertanggungjawabkan program dan data yang dimiliki, terutama saat diminta mempresentasikan program di hadapan kepala daerah.
“Jangan sampai realisasi sama catatan sama data berbeda,” tegasnya.
DPRD berharap rekomendasi yang telah disusun pansus dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan program ke depan lebih efektif dan tidak lagi menimbulkan persoalan yang sama dari tahun ke tahun. (sct)



