Pemkot Tarakan Perkuat Pelayanan Dasar, Targetkan SPM 100 Persen pada 2027
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat melalui optimalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan capaian saat ini sebesar 61 persen, Pemkot Tarakan menargetkan pemenuhan SPM mencapai 100 persen pada 2027.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelayanan wajib di bidang kesehatan, sosial, pekerjaan umum, serta urusan dasar lainnya dapat berjalan semakin optimal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tarakan, Alias, mengatakan evaluasi SPM menjadi sarana untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi perangkat daerah.
Menurutnya, meskipun Tarakan berada di posisi teratas dalam capaian SPM di Kalimantan Utara, pemerintah tidak ingin berpuas diri. Pemenuhan standar pelayanan dasar tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Target kita 100 persen karena komitmennya adalah layanan minimal harus dilaksanakan terlebih dahulu sebelum kita beralih pada program lainnya,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemkot Tarakan memberikan perhatian pada pembenahan administrasi, pencatatan, dan pelaporan kegiatan pelayanan. Langkah ini penting agar seluruh pelayanan yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik dan terukur dalam evaluasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar perencanaan anggaran semakin berpihak pada kegiatan yang mendukung pemenuhan SPM. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan dasar dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target yang telah ditetapkan.
Alias menjelaskan, sejumlah kegiatan di bidang sosial dan kesehatan tetap dilaksanakan meskipun dukungan anggaran khusus masih terbatas. Karena itu, pembenahan administrasi dan penentuan prioritas program menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan pelayanan dasar.
Melalui evaluasi secara berkala, pemerintah berharap setiap perangkat daerah dapat mengenali kekurangan, mempertahankan capaian yang telah baik, dan memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Pemkot Tarakan menargetkan upaya tersebut dapat mendorong pemenuhan SPM secara menyeluruh pada 2027, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)



