Tarakan

33 Ketua RT Karang Anyar Pantai Dilantik, Empat Wajah Baru Hasil Pemilihan

TARAKAN – Sebanyak 33 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, resmi dilantik pada 16 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, hanya empat Ketua RT yang merupakan wajah baru hasil pemilihan, sedangkan 29 lainnya kembali menjabat setelah terpilih melalui mekanisme aklamasi maupun mempertahankan jabatan.

Lurah Karang Anyar Pantai, Nono Adiyatmoko menjelaskan, dari total 33 RT di wilayahnya, sebanyak 13 RT mengikuti proses pemilihan langsung, sementara 20 RT lainnya ditetapkan melalui mekanisme aklamasi.

“Dari 33 RT, yang melakukan pemilihan ada 13. Sisanya sebanyak 20 RT melalui aklamasi. Dari hasil pemilihan itu hanya ada empat Ketua RT baru, sedangkan yang lainnya kembali terpilih,” jelasnya, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan tahapan pemilihan telah dimulai sejak penutupan pendaftaran calon Ketua RT pada 24 Juni 2026. Selanjutnya proses pemungutan suara berlangsung mulai 1 Juli 2026, sebelum akhirnya seluruh Ketua RT dilantik di Kantor Kecamatan Tarakan Barat pada 16 Juli 2026.

Usai pelantikan, Kelurahan Karang Anyar Pantai menggelar kegiatan syukuran yang dihadiri para Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta unsur kelembagaan lainnya. Kegiatan tersebut tidak mengundang masyarakat umum karena keterbatasan kapasitas ruangan.

Menurut Nono, keberadaan Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kami berharap hubungan yang selama ini sudah baik antara kelurahan dengan Ketua RT dapat semakin ditingkatkan. Tantangan pelayanan masyarakat semakin banyak, terutama persoalan infrastruktur di tengah kondisi efisiensi anggaran. RT menjadi perpanjangan lidah pemerintah untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button