Tarakan

Penguasaan Teknologi Informasi Jadi Sorotan, Lurah Karang Anyar Pantai Usulkan Revisi Aturan Ketua RT

TARAKAN – Kelurahan Karang Anyar Pantai mengusulkan adanya penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai persyaratan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT), terutama dengan memasukkan kemampuan penguasaan teknologi informasi sebagai salah satu syarat penting.

Lurah Karang Anyar Pantai, Nono Adiyatmoko menilai tuntutan pelayanan masyarakat saat ini semakin berkembang sehingga kemampuan digital Ketua RT menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

“Kami berharap ada perbaikan terhadap Perwali terkait persyaratan Ketua RT. Sekarang penguasaan teknologi oleh Ketua RT sudah menjadi sesuatu yang penting, sehingga kalau bisa persyaratan itu lebih ditekankan ke sana,” uungkapnya, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan hingga kini pihak kelurahan masih menggunakan aturan lama karena belum ada regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Kota Tarakan. Sosialisasi mengenai perubahan aturan juga baru akan dilakukan apabila Perwali terbaru telah disahkan.

“Sementara kami masih menggunakan aturan yang lama. Persyaratan yang sekarang lebih menitikberatkan pada pendidikan, belum secara khusus mengatur kemampuan teknologi informasi. Kami menunggu kebijakan terbaru, setelah itu baru akan kami sosialisasikan,” jelasnya.

Selain peningkatan kapasitas Ketua RT, Nono juga menyoroti persoalan mendasar yang masih menjadi perhatian di wilayah pesisir Karang Anyar Pantai, yakni pengelolaan persampahan dan sanitasi.

Menurutnya, kondisi geografis kawasan pesisir membuat penyediaan sanitasi layak menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, kemampuan ekonomi sebagian masyarakat juga masih terbatas untuk membangun fasilitas sanitasi secara mandiri.

“Persampahan dan sanitasi masih menjadi fokus kami. Di wilayah pesisir dua persoalan ini memang cukup sulit, ditambah kemampuan warga untuk membangun sanitasi yang layak juga masih terbatas,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak kelurahan berupaya menjalin komunikasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berasal dari daerah pemilihan setempat agar program pembangunan dapat diarahkan menyentuh kebutuhan masyarakat pesisir.

“Kami mencari peluang melalui anggota dewan yang berada di wilayah kami. Harapannya ada program-program yang bisa menyentuh persoalan tersebut. Kelurahan sifatnya memfasilitasi agar program itu bisa masuk ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button