Tarakan

Biaya Kontingen Porprov Tarakan Diganti Setelah SPJ Lengkap, Ini Mekanismenya

TARAKAN – Kontingen Kota Tarakan yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 perlu memperhatikan kelengkapan administrasi pengeluaran. Pasalnya, pembayaran kebutuhan kontingen yang dianggarkan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan dilakukan melalui mekanisme penggantian biaya setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dinyatakan lengkap.

Kepala Disbudporapar Kota Tarakan, Agustina, menjelaskan mekanisme tersebut diterapkan karena anggaran Porprov tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disbudporapar Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, proses pembayaran harus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Jadi, mereka melaksanakan dulu, kemudian kami menyelesaikan pembayarannya sesuai SPJ. Kalau SPJ lengkap, secepat mungkin kami ganti,” ujar Agustina usai menghadiri Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan, Sabtu (10/10/2026).

Ia mencontohkan kebutuhan penginapan selama kontingen mengikuti pertandingan. Apabila biaya tersebut terlebih dahulu dibayarkan oleh pihak terkait, bukti pengeluaran harus disiapkan dan disampaikan sebagai dasar pengajuan penggantian biaya kepada Disbudporapar.

Menurut Agustina, kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, pihak yang mengeluarkan biaya perlu memastikan seluruh bukti transaksi dan dokumen pertanggungjawaban tersedia sebelum pengajuan dilakukan.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut berbeda dengan bantuan hibah yang memiliki tata cara pertanggungjawaban tersendiri. Penggunaan anggaran yang melekat pada DPA dinas harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, sehingga tidak dapat disamakan dengan skema penyaluran hibah.

Untuk mendukung keikutsertaan kontingen Tarakan pada Porprov II Kaltara 2026, Disbudporapar menyiapkan anggaran sebesar Rp711.796.800 bagi 408 orang, yang terdiri dari atlet, pelatih, ofisial, manajer, dan unsur pendukung lainnya.

Di sisi lain, jumlah cabang olahraga yang akan diakomodasi masih menunggu verifikasi bersama KONI Kota Tarakan. Dari 44 cabang olahraga yang direncanakan mengikuti pertandingan, dua di antaranya disebut telah mengundurkan diri, sehingga terdapat 42 cabang olahraga yang masih berpotensi diikuti.

Agustina berharap koordinasi dengan KONI dapat segera menuntaskan pendataan cabang olahraga dan kebutuhan kontingen. Selain memastikan kesesuaian alokasi anggaran, kesiapan administrasi sejak awal juga diperlukan agar proses penggantian biaya tidak menghambat kebutuhan kontingen selama mengikuti Porprov. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button