Tarakan

Data Penyaluran KUR UMKM Tarakan Belum Dipegang Dinas, Evaluasi Akses Modal Jadi Tantangan

TARAKAN – Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tarakan masih menghadapi tantangan dalam pemetaan kebutuhan dan penyaluran kredit. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMKP) Kota Tarakan mengaku belum memperoleh data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara khusus untuk wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan Koperasi DKUMKP Kota Tarakan, Ardiansyah, mengatakan pengelolaan penyaluran KUR berada di tangan perbankan. Karena itu, dinas belum memiliki data yang dapat menunjukkan jumlah pelaku UMKM di Tarakan yang telah memperoleh fasilitas pembiayaan tersebut.

“Kami belum dapat datanya. Sebenarnya pelaku KUR kan kuotanya enggak ada. Uang itu kan ke bank, bank itu yang mengelola. Kalau Tarakan enggak ada target, artinya enggak ada target satu daerah sekian,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat mendorong pembiayaan KUR melalui perbankan. Namun, pelaksanaan penyalurannya tidak dibagi dalam target nominal tertentu untuk setiap daerah sebagaimana yang ia pahami dalam skema tersebut.

Kondisi belum tersedianya data penyaluran khusus Tarakan menjadi tantangan tersendiri dalam melihat sejauh mana fasilitas pembiayaan telah menjangkau pelaku usaha. Data tersebut penting untuk membantu memetakan kebutuhan modal, mengetahui kendala pengajuan, serta mengevaluasi kelompok usaha yang masih kesulitan memperoleh akses kredit.

Ardiansyah mengatakan sosialisasi mengenai pembiayaan telah dilakukan melalui berbagai kegiatan. Pihak perbankan turut menyampaikan informasi mengenai fasilitas kredit, sementara dinas juga memberikan edukasi ketika menggelar kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM.

Selain sosialisasi, dinas pernah mendampingi BPKP ketika melakukan penelusuran mengenai akses pembiayaan pelaku UMKM ke Bankaltimtara pada awal tahun ini. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kendala yang dihadapi pelaku usaha ketika mengajukan pembiayaan.

“Awal tahun ini kami mendampingi BPKP yang datang terkait memang akses pembiayaan untuk pelaku UMKM. Kami dampingi mereka ke Bank Kaltimtara, waktu itu ke Bank Kaltimtara, tanya-tanya apa sih kendala teman-teman UMKM,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perbankan bukan menjadi ranah Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian. Dinas berfokus pada pelaku usaha, sedangkan pengawasan perbankan dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Pemkot Tarakan juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui program Kredit Tarakan Hebat yang direncanakan bekerja sama dengan Bankaltimtara. Program tersebut menyasar usaha mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta dan masih menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama.

Ke depan, ketersediaan data penyaluran pembiayaan dan koordinasi antarlembaga menjadi aspek penting untuk memastikan program kredit tidak hanya tersosialisasi, tetapi juga dapat diakses oleh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan tambahan modal. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button