Tarakan

DKUKMP Tarakan Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Tera dan Tera Ulang di Tiga Lokasi

TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan terus memperkuat perlindungan konsumen melalui kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Pada Rabu, 14 Oktober 2026, tim teknis melaksanakan pemeriksaan di tiga lokasi strategis, yakni PT Surya Alam Tunggal, Bandara Juwata Tarakan, dan Pertashop CV Barokah Itimung.

Kegiatan melalui Bidang Pengembangan Perdagangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akurasi alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan. Dengan alat ukur yang sesuai standar, transaksi diharapkan berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Kepala DKUKMP Kota Tarakan, Jumanto, melalui program tersebut mendorong pengawasan alat ukur di berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya turut melibatkan tim ahli dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Bulungan untuk mendukung pengujian yang valid, presisi, dan memenuhi ketentuan metrologi legal.

“Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Tarakan melalui Bidang Pengembangan Perdagangan terus berkomitmen melindungi konsumen dan memastikan akurasi alat ukur dalam transaksi perdagangan,” jelasnya.

Pemeriksaan pertama menyasar PT Surya Alam Tunggal, khususnya alat timbang yang digunakan dalam sektor industri dan pengolahan. Ketepatan timbangan menjadi faktor penting dalam memastikan kesesuaian berat komoditas yang diperdagangkan, sehingga hubungan transaksi antara perusahaan dan mitra pemasok bahan baku dapat berlangsung secara adil.

Selanjutnya, tim teknis melakukan tera dan tera ulang di Bandara Juwata Tarakan. Pemeriksaan alat timbang di sektor transportasi dan logistik ini ditujukan untuk mendukung ketepatan pengukuran barang, termasuk bagasi dan kargo, sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun di Pertashop CV Barokah Itimung, pengujian difokuskan pada pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) atau nozzle. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan volume BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan angka yang ditunjukkan alat ukur.

“Langkah kolaboratif ini diambil demi menghadirkan pengujian yang valid, presisi, dan bersertifikasi resmi,” terangnya.

Melalui pemeriksaan ini, DKUKMP Tarakan menekankan pentingnya keakuratan alat ukur dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan. Konsumen berhak memperoleh barang sesuai takaran yang dibayarkan, sementara pelaku usaha membutuhkan kepastian pengukuran untuk menghindari potensi perselisihan dalam kegiatan jual beli.

Kegiatan tera dan tera ulang juga mendukung upaya mewujudkan Kota Tarakan sebagai daerah tertib ukur. Komitmen tersebut diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui pemeriksaan di sejumlah lokasi, tetapi juga melalui kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan alat ukur yang digunakan tetap memenuhi ketentuan. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button