Batu Bara RT 63 Karang Anyar Tak Lagi Berasap, Lurah Minta Warga Waspada Bara Susulan
TARAKAN – Batu bara yang terbakar di pekarangan rumah warga RT 63, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, dilaporkan tidak lagi mengeluarkan asap setelah dilakukan penanganan oleh tim terkait. Meski kondisi terakhir menunjukkan perkembangan positif, masyarakat tetap diminta waspada karena kondisi lapisan batu bara di bawah permukaan tanah belum diketahui secara pasti.
Lurah Karang Anyar, Lendro Kurniawan, mengatakan, pemantauan kembali dilakukan setelah proses pendinginan. Berdasarkan laporan ketua RT yang memeriksa lokasi pada pagi hari setelah penanganan, tidak ditemukan lagi asap maupun panas di titik kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah tadi pagi dicek Pak RT itu sudah tidak ada asap, tidak ada hangat lagi,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Sebelumnya, batu bara di pekarangan tersebut diduga mulai membara setelah pemilik rumah membakar ranting dan daun ketika membersihkan halaman. Api yang tidak kunjung padam kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan melalui jalur komunikasi kebencanaan.
Pihak kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sempat meninjau lokasi sebelum penanganan dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran. Tim kemudian melakukan pendinginan dengan menyemprotkan air yang dicampur deterjen untuk membantu proses penanganan batu bara yang membara.
Lendro menjelaskan, warga di sekitar lokasi telah diimbau agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah di pekarangan tersebut. Imbauan itu diberikan karena material yang diduga batu bara terlihat di permukaan tanah, sedangkan kedalaman lapisan di bawahnya belum diketahui.
Kewaspadaan masyarakat menjadi penting untuk mendeteksi kemungkinan munculnya kembali asap. Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada ketua RT atau pihak kelurahan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, sehingga informasi dapat segera diteruskan kepada petugas terkait.
Di sisi lain, Lendro menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kebakaran batu bara serupa dari wilayah lain di Karang Anyar. Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk memastikan tidak adanya potensi kerawanan di titik lain, mengingat belum tersedia pemetaan teknis mengenai sebaran batu bara di kawasan tersebut.
Oleh karena itu, selain menjaga kewaspadaan setelah pemadaman, kelurahan menekankan pentingnya menghindari pembakaran sampah. Pemeriksaan lanjutan oleh instansi teknis juga diperlukan untuk memastikan kondisi lokasi yang telah ditangani dan memperjelas potensi kerawanan di sekitar permukiman warga. (*)



