Tarakan

Kelurahan Karang Anyar Pantai Buka Tiga Jalur Perubahan Desil, Warga Diminta Aktif Perbarui Data Bansos

TARAKAN – Kelurahan Karang Anyar Pantai terus memfasilitasi warga yang ingin memperbarui data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang merasa data desilnya belum sesuai dapat mengajukan perubahan melalui mekanisme resmi.

Lurah Karang Anyar Pantai, Nono Adiyatmoko, mengatakan pihak kelurahan setiap hari menerima kedatangan warga yang ingin berkonsultasi terkait perubahan status desil yang berpengaruh terhadap kepesertaan bantuan sosial, termasuk bantuan pangan.

Menurutnya, kelurahan tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga memberikan pendampingan agar warga memahami prosedur pembaruan data yang telah disiapkan pemerintah.

“Selalu ada. Hampir setiap hari ada yang datang ke kelurahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga jalur yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan perubahan data. Pertama melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) di kelurahan yang diawali dengan musyawarah kelurahan, kedua melalui aplikasi Cek Bansos, dan ketiga melalui tautan layanan yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Nono menerangkan, perubahan desil tidak langsung berlaku pada periode bantuan yang sedang berjalan. Hasil pembaruan data akan diumumkan sekitar tiga bulan setelah proses pengajuan dan menjadi dasar penyaluran bantuan pada periode berikutnya.

“Hasil dari perubahan desil tadi itu diumumkan tiga bulan mendatang. Itu nanti akan memengaruhi bantuan-bantuan selanjutnya,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Kelurahan Karang Anyar Pantai saat ini menghimpun usulan warga melalui 33 RT. Setiap ketua RT diberikan waktu untuk mengumpulkan data sebelum dilakukan penginputan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain melengkapi data administrasi, warga juga diminta menyiapkan dokumentasi kondisi rumah sebagai bagian dari proses verifikasi, meliputi foto tampak depan, samping, hingga bagian dalam rumah.

Kelurahan turut menyiapkan mekanisme pendampingan dan pengawasan dengan melibatkan petugas dari Dinas Sosial serta personel pendukung lainnya untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami tentu saja punya tim. Ada yang dari P3K, dari Dinsos. Kemudian itu bisa kami libatkan dalam proses penginputan itu. Sampai ke lapangannya kami bisa mengetahui,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button