Hukum & Kriminal

Nekat! Bawa Pikap Sendiri Pelaku Pencurian Sawit 1,3 Ton Ditangkap Polisi  

NUNUKAN – Warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah berinsial F (35) diringkus polisi karena terbukti mencuri buah sawit seberat 1,3 ton milik J (43).

Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di Jalan Binasalam, RT.09, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat pada Selasa, 25 Juni 2024.

“Kejadiannya dini hari sekira pukul 03.00 WITA, korban ini dapat laporan dari pekerja kebunnya kalau buah sawit di kebun telah hilang,” kata Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf, Jumat (28/6/2024).

Zainal melanjutkan, para pekerja kebun korban sempat melihat ada mobil pikap yang membawa buah sawit dan melintas di kebun tersebut.

“Pekerja korban sempat mengejar mobil tersebut tapi tidak dapat. Korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebatik Barat,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus F beserta barang bukti pikap dengan muatan buah sawit hasil curiannya.

“Rencananya buah sawit tersebut mau dijual pelaku di Sebatik, dan mobil pikap itu juga punya pelaku sendiri,” tutupnya. (*/riz)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button