Tak Berkategori

Kemenkes Sudah Bayar Rp15 Triliun untuk 1.683 RS Penanganan Covid-19

JAKARTA – Ribuan Rumah Sakit (RS) milik pemerintah maupun swasta yang menangani Covid-19 telah dilakukan pembayaran oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal itu diterangkan langsung oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir.

Disampaikannya melalui rilis di kemkes.go.id proses pembayaran klaim RS yang menangani Covid-19 sampai saat ini berjalan lancar. Jumlahnya sekitar Rp 15 triliun sudah terbayarkan.

”Saat ini hampir Rp 15 triliun kita bayar selama dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS,” kata Prof Kadir.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan COVID-19. Prof Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.

Penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu terdapat beberapa yang belum bisa terbayarkan. Hal tersebut lantaran pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku.

Kemudian untuk klaim RS bulan Januari yang belum terbayarkan lantaran anggaran yang diajukan Kemenkes masih berproses di kementerian Keuangan.

”Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan,” tutur Prof Kadir.

Prof Kadir menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan Covid-19 segera meengajukan klaim kepada pemerintah. (*/kp/nik)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button