PWI Kaltara Utamakan Kemerdekaan Pers dalam Perjanjian Kerjasama dengan Polda


TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut baik Perjanjian Kerjasama (PKS) PWI dengan Polda Kaltara.
PKS antara organisasi kewartawanan di Kaltara itu dimulai dengan penyerahan draf PKS dari Humas Polda Kaltara kepada PWI Kaltara di Tarakan pada Jumat, 22 Juli 2022.
“Kita tentunya mengapresiasi PKS ini dalam segala hal. Kita kedepankan kemerdekaan pers dalam PKS ini,” terang Ketua PWI Kaltara, Nicky Saputra.
Dijelaskan Nicky, dalam masa kepengurusannya ia bakal getol soal perlindungan dan hak-hak wartawan sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Tak hanya itu, PKS dan Pasal 4 UU Pers tersebut pun diharapkannya dapat terealisasi dengan baik dari kedua lembaga.
“Kita maunya gak sekedar ada perjanjian, tapi juga tindaklanjutnya berupa sosialisasi bersama di masing-masing lembaga. Dari Polda hingga ke jajaran di bawahnya, begitu juga dengan PWI Kabupaten/Kota di Kaltara,” sebutnya.
Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan di kepengurusan PWI Kaltara sebelumnya ada sedikit perubahan, yakni nama – nama pejabat di dalamnya.
“Seperti kepengurusan PWI Kaltara yang sudah berganti, begitu juga dengan Kapolda Kaltara. Jadi ada sedikit revisi, dan versi perjanjian yang kita tambah dalam PKS kali ini,” jelasnya.
Mengenai PKS tersebut, menurut dia, harus sejalan dengan karakteristik wilayah. “Bukan merubah ya, tapi ini versi kita (PWI Kaltara). Jadi ada penekanan poin per poin di dalam PKS tersebut. Tujuannya agar benar-benar PKS ini dapat melindungi hak-hak kewartawanan yang tergabung di PWI Kaltara,” bebernya.
Perbaikan draf MoU yang disebut sebagai Perjanjian Kerjasama itu akan dikerjakan bersama oleh Pengurus PWI Kaltara, dan Polda Kaltara yang ditargetkan selesai dua pekan ke depan.
“Seperti usulan rekan-rekan di pertemuan, kalau PKS ini terjalin bukan menjadikan wartawan kebal hukum. Jika ada wartawan yang melanggar hukum di luar dari tugas wajib profesi kewartawanan silahkan berproses sesuai ketentuan. Intinya tetap berpedoman dengan UU Pers,” terangnya.
Menyesuaikan Visi-Misi yang dibawanya, yakni solidaritas maka penandatanganan PKS antara organisasi kewartawanan ini akan dilakukan bersama ketua organisasi wartawan yang ada di Kaltara beserta Kapolda Kaltara, sekaligus dirangkai dengan acara ramah-tamah, dan penyerahan cinderamata yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Insya Allah PKS juga akan dibuat teman-teman dari IJTI Kaltara. Jadi penandatanganan kita rangkai bersama. Kerja-kerja wartawan itu sama, hanya organisasi saja yang membedakan,” tutupnya. (**)