Hukum & KriminalNasional

Pukulan Maut Mahasiswi Renggut Nyawa Sang Pacar

MAJALENGKA – Petugas RSUD Majalengka dikejutkan dengan kedatangan seorang perempuan yang membawa sosok mayat pria pada Sabtu (3/5/2025) malam. Saat itu, perempuan tersebut datang dengan sosok mayat yang diduga jadi korban pembunuhan.

“Hari Sabtu malam, kita kedatangan pasien yang sudah meninggal dengan inisial F, tiba di UGD jam 21.00 WIB dan diantar oleh seorang perempuan. Karena pasien sudah meninggal, jadi kita arahkan untuk disimpan di ruang jenazah,” ucap Humas RSUD Majalengka Sunarpi, Senin (5/5/2025).

Namun saat diperiksa, petugas mencurigai kondisi mayat tersebut karena terdapat luka lebam pada bagian wajah. Pihak keluarga yang telah melapor ke polisi, kemudian meminta agar rumah sakit melakukan otopsi.

“Di situ kebetulan yang mengantar itu bukan keluarganya, dan ternyata ada yang mengetahui bahwa itu (korban) orang Majalengka. Jadi dilaporkan lah, ada anak yang berinisial F, ada di kamar jenazah,” ujarnya.

“Sehingga pihak keluarga minta diotopsi setelah lapor polisi. Kalau menurut penglihatan, itu baru ada lebam di wajah, sekitar wajah. Belum diketahui kematiannya apa, penyebabnya, menunggu hasil otopsi,” tambahnya.

“Tersangka memukul korban di bagian wajah dan tubuh menggunakan tangan kosong, serta memukul menggunakan handphone. Dia mungkin ada hubungan khusus ya, spesial (pacaran),” sambungnya.

APA diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka. Karena perbuatannya, APA terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Untuk pasal dalam KUHP 338 Junto 351 ayat 3 yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tutup Willy. (bcn/nat)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button