Pjs Bupati Bulungan Buka Sosialisasi Perda dan Pergub Retribusi Daerah

BULUNGAN – Pjs Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Pertemuan Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor pada Jumat (18/10).
Kegiatan ini dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara bersama Ditlantas Polda Kaltara serta Jasa Raharja.
Pjs Bupati H. Haerumuddin mengingatkan, pajak daerah dan retribusi daerah adalah sumber utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan strategis mendukung pembangunan daerah.
Diterangkannya, peningkatan kualitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk memastikan pendapatan tersebut dioptimalkan dan disalurkan dengan efektif untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan retribusi, memastikan transparansi dan akuntabilitas, mengoptimalkan PAD serta didukung seluruh pihak terutama partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tutupnya. (adv)