Nasional

FPI Kaltara Desak Proses Hukum Materi Stand Up Pandji yang Dinilai Singgung Ibadah

TARAKAN – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan sikap tegas terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy “Mens Area” yang dinilai menyinggung kesucian ibadah umat Islam.

FPI menilai materi tersebut mengandung unsur dugaan penistaan agama dan mendesak agar persoalan ini diproses secara hukum.

Ketua FPI Kaltara, Husni Mubarak, menilai materi yang disampaikan Pandji telah melukai perasaan umat Islam, khususnya dalam pembahasan mengenai sholat yang merupakan ibadah fardu dan tidak pantas dijadikan bahan candaan di ruang publik.

“Sikap kami tegas dan tidak bisa ditawar. Agama adalah kehormatan kami dan ibadah adalah marwah kami. Itu tidak pantas dijadikan bahan candaan dalam bentuk apa pun,” ujar Husni saat menyampaikan pernyataan resminya, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Husni, FPI menolak segala bentuk upaya yang meremehkan, mengolok, maupun menormalisasi pelecehan terhadap simbol-simbol agama. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata berkaitan dengan selera humor, melainkan menyangkut rasa hormat terhadap keyakinan umat beragama.

Husni menyampaikan, sikap FPI Kaltara sejalan dengan langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang telah lebih dahulu menyikapi persoalan tersebut. Ia juga meminta Pandji Pragiwaksono untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik melalui media.

“Kami mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum dan konstitusional. Kami ingin keadilan, bukan kekacauan. Kami ingin ketegasan hukum, bukan keributan,” tegasnya.

Meski bersikap tegas, Husni mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara, agar tidak terpancing emosi maupun provokasi yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Kami mengingatkan umat dan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jangan menciptakan kegaduhan yang justru merugikan umat sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya konsumsi konten digital oleh generasi muda.FPI Kaltara, menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas dalam prinsip, tetap santun dalam sikap, serta menjaga kondusivitas daerah selama proses hukum berlangsung. (sct/bcn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button