Tarakan

DPRD Tarakan Kawal Pengajuan Pelebaran Jalan Akses Selumit Pantai di Samping Kantor BRI

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan memastikan komitmennya untuk mengawal proses pengajuan pelebaran jalan di samping Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarakan guna meningkatkan akses bagi masyarakat di kawasan Selumit Pantai.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya kesepahaman awal antara warga dan pihak perbankan terkait kebutuhan penambahan ruang jalan yang selama ini menjadi jalur utama bagi ribuan penduduk di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengatakan kunjungan lapangan telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui perwakilan RT dan RW. Ia menyebut, terdapat 17 RT dengan jumlah penduduk sekitar 12 ribu jiwa di kawasan belakang kantor BRI yang bergantung pada akses jalan tersebut.

“Kami agendakan kunjungan lapangan karena ada aspirasi masyarakat yang meminta jalan di bawah atau di samping BRI diperlebar. Di belakang itu ada 17 RT dengan sekitar 12 ribu masyarakat yang bermukim,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kondisi jalan yang ada saat ini dinilai tidak lagi memadai karena memiliki lebar terbatas dan hanya dapat dilalui kendaraan roda empat secara bergantian. Situasi menjadi lebih sulit apabila terdapat kendaraan yang parkir di sepanjang badan jalan.

“Kita tidak ingin terjadi kejadian terburuk. Kalau ada kebakaran, mobil pemadam bisa kesulitan masuk. Kalau ada warga yang sakit dan harus dibawa ambulans, tentu akan terhambat. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.

Usai peninjauan lapangan, DPRD memfasilitasi pertemuan lanjutan guna membahas solusi bersama antara warga dan pihak BRI. Pihaknya pun telah mendengarkan langsung penjelasan dari BRI.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah opsi pemanfaatan lahan turut dibicarakan, termasuk skema hibah maupun pinjam pakai. Adyansa menilai mekanisme pinjam pakai menjadi alternatif paling memungkinkan karena status lahan tetap tercatat sebagai aset perusahaan.

“Yang paling sederhana memang pinjam pakai untuk akses jalan, sehingga tetap menjadi aset BRI. Namun semua tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan dari kantor pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak BRI meminta adanya surat resmi dari pemerintah daerah sebagai dasar pengajuan ke kantor pusat, lengkap dengan rincian ukuran lahan yang dibutuhkan.

“Tadi disampaikan perlu ada surat resmi yang terkomunikasi dari Wali Kota, termasuk disebutkan berapa panjang dan lebar yang diminta. Insya Allah itu segera kami proses agar bisa langsung diajukan ke pusat,” katanya.

DPRD akan terus memantau perkembangan proses tersebut melalui koordinasi rutin agar pengajuan tidak mengalami keterlambatan. Hal ini dilakukan guna kepentingan masyarakat banyak.

Ia juga mengungkapkan bahwa usulan pelebaran jalan sebenarnya telah lama disampaikan warga, namun terkendala komunikasi langsung dengan pihak terkait.

“Karena masyarakat kesulitan berkomunikasi langsung, mereka meminta DPRD untuk mempertemukan. Tadi seluruh RT yang hadir sudah sepakat mengajukan permohonan sekitar satu meter untuk dipakai sebagai akses jalan masuk,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Tarakan, Arief Budiman, membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat sejak awal pembangunan kantor yang dimulai pada 2025.

“Kami sudah mendengar masukan dari masyarakat sekitar gedung kami bahwa ada permintaan pelebaran jalan supaya akses keluar-masuk lebih lancar, termasuk untuk kendaraan besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara prinsip pihaknya terbuka terhadap aspirasi warga, namun keputusan terkait penggunaan aset perusahaan tetap harus melalui persetujuan kantor pusat.

Terkait progres pembangunan, Arief menjelaskan, pekerjaan di lokasi yang dimaksud masih berada pada tahap pembongkaran dan belum memasuki pembangunan permanen.

“Di lokasi itu baru pembongkaran. Kami belum mendirikan bangunan permanen dan
untuk sementara akan kami tutup menggunakan seng sambil menunggu keputusan dari Kantor Pusat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan desain apabila pengajuan pelebaran jalan nantinya disetujui.

“Kami akan menggeser pekerjaan ke bagian lain dulu karena kami juga mengejar target pembangunan kantor baru. Semoga suratnya bisa segera kami terima agar bisa langsung kami sampaikan ke pusat,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button