BulunganPemerintahan

Bulungan Tetapkan UMKM Ramah Disabilitas di Tepian Kayan, Berikan Diskon sampai 100 Persen

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan resmi menetapkan UMKM Bulungan Inklusi Ramah Disabilitas (BIRD) di Taman Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, Minggu (12/10/25) malam.

Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi antar Pemkab Bulungan, Yayasan Faqih Hasan Centre dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan sebagai perangkat daerah pengampu sektor UMKM.

Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan bahwa BIRD merupakan langkah nyata pemda untuk menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan menghargai keberagaman.

“Program Bulungan Inklusi Ramah Disabilitas atau BIRD digagas oleh Yayasan Faqih Hasan Centre selaku mitra pemerintah, untuk mengajak seluruh pengusaha UMKM agar memberikan konsesi berupa potongan harga kepada penyandang disabilitas,” kata Syarwani.

Program ini memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Bulungan untuk mendapatkan diskon makanan dan minuman di berbagai gerai UMKM.

Syarwani menegaskan, inisiatif tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“BIRD adalah wujud nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan hadir untuk semua kalangan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Penetapan UMKM Tepian Kayan dan Tebu Kayan sebagai lokasi percontohan program BIRD menjadi langkah awal penerapan kebijakan inklusi ekonomi di Bulungan.

Pengusaha di kawasan tersebut berkomitmen memberikan diskon antar 10 persen hingga 100 persen atau gratis, sesuai mekanisme yang disepakati bersama.

“Kepedulian pengusaha UMKM terhadap penyandang disabilitas sangat luar biasa. Mereka rela memberikan diskon hingga gratis, sebagai bentuk penghormatan dan empati,” bebernya.

Syarwani menambahkan, ini juga sejalan dengan program super prioritas Pemda Bulungan, yakni Mitra Bulungan Berdaulat dan SIAP Pro Lansia dan Disabilitas Prioritas.

“Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan daerah yang inklusif, berkeadilan dan berpihak pada kelompok disabilitas,” tambahnya.

Adapun mekanisme pemberian diskon diatur dengan jelas. Penyandang disabilitas dewasa wajib menunjukkan kartu disabilitas dan KTP, sedangkan pelajar penyandang disabilitas cukup menunjukkan kartu pelajar SLB atau sekolah inklusi.

“Diskon hanya berlaku bagi penerima yang dapat menunjukkan identitas resmi tersebut,” ungkapnya.

Dengan adanya program BIRD, Pemkab Bulungan berharap seluruh pelaku UMKM di wilayah lain turut terlibat dalam gerakan ekonomi inklusif ini.

“Kita ingin semangat ini menular ke seluruh pengusaha UMKM di Bulungan. Karena kesejahteraan tidak boleh eksklusif, tetapi harus dirasakan oleh semua,” pungkasnya. (adv)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button