
TARAKAN – Sejumlah sekolah di Kota Tarakan sudah mengajukan diri membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data, sebanyak 17 sekolah sudah mengajukan berkas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan untuk diberi izin menggelar PTM. Lantas, apa langkah selanjutnya untuk memenuhi syarat membuka PTM?
Kepala Disdik Nunukan, Drs Tajuddin Tuwo MSi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi ketat terhadap sekolah-sekolah yang sudah mengajukan diri. Verifikasi tersebut adalah salah satu syarat mendapatkan izin menggelar PTM. Beberapa diantaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Disdik dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Jadi data yang masuk ke kita itu ada 17 sekolah, negeri dan swasta, yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, tentu itu ada tahapan-tahapan ya,” ungkap Tajuddin Tuwo.
Lanjutnya, banyak pihak yang tak menginginkan diberlakukan PTM. Namun, Disdik Kota Tarakan tidak bisa mengabaikan keinginan beberapa kelompok masyarakat yang menginginkan PTM. Sehingga, kata mantan Kepala Disperindagkop Kota Tarakan ini, untuk mengakomodir keduanya, Disdik Kota Tarakan mengambil jalan tengah, yakni bagi sekolah yang ingin melaksanakan PTM ini dapat menyampaikan permohonan ke Disdik untuk selanjutnya dilakukan verifikasi kesedian. Termasuk kesediaan di lingkungan sekolah terkait protokol kesehatan.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Nanti yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya.
Usai tahap verifikasi yang dijadwalkan dalam pekan ini, Tajuddin mengatakan, nantinya juga akan dilakukan simulasi pelaksanaan sekolah tatap muka yang sebenarnya. “Setelah itu dilakukan barulah kita menyurat ke Ketua Gugus Covid-19, dalam hal ini Pak Walikota Tarakan untuk meminta izin membuka sekolah. Kalau disetujui kita laksanakan, kalau tidak ya tentu tidak (dibuka),” katanya.
Secara teknis, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan ini menjabarkan, pembelajaran yang dilakukan komposisinya akan tetap 50 persen. Dengan rincian, dalam satu hari hanya 4 jam bertatap muka. Namun semua itu bisa dilakukan jika anak yang menginginkan sekolah tatap muka diberikan izin dari orang tua melalui surat penyataan.
“Yang tadinya dua jam pelajaran itu, (nanti) jadi satu jam pelajaran. Tentu yang satunya itu mungkin digunakan untuk pembelajaran daring,” jelasnya.
Menanggapi kesiapan tenaga pengajar dalam menghadapi pembelajaran tatap muka dalam situasi pandemi Covid-19, Tajuddin menyebut hal tersebut sudah menjadi tugas dalam profesi. “Saya kira itu tugasnya pemerintah juga. Jadi, sebelum pelaksanaan tatap muka itu, mungkin nanti ada Swab-kah atau antigen-kah. Dan tentu bukan hanya sekali, bisa nanti seminggu itu satu atau dua kali pemeriksaannya. Guru itu kan ASN, pelayan masyarakat. Jadi mesti siap melayani masyarakat,” jelasnya. (*/sas)