2.926 KK Karang Anyar Pantai Masuk Penerima Bantuan Beras, Penyaluran Baru 71 Persen
TARAKAN – Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, belum sepenuhnya rampung. Dari 2.926 kepala keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima, realisasi penyaluran baru mencapai sekitar 71 persen.
Lurah Karang Anyar Pantai, Nono Adiyatmoko, mengatakan penyaluran sempat terkendala karena stok bantuan di tingkat kelurahan telah habis dan masih menunggu distribusi lanjutan dari Perum Bulog.
“Sementara baru mencapai 71 sekian-sekian persen,” uajrnya.
Ia menyebut jumlah penerima bantuan pangan tersebut khusus untuk wilayah Kelurahan Karang Anyar Pantai, bukan akumulasi seluruh kelurahan di kecamatan.
Untuk periode kali ini, bantuan yang diterima masyarakat hanya berupa beras. Tidak terdapat bantuan minyak dalam paket yang disalurkan.
Sementara itu, alokasi beras diberikan untuk kebutuhan tiga bulan. Setiap KK penerima memperoleh tiga karung beras.
“Jadi satu KK itu tiga sak, tiga karung beras,” jelasnya.
Secara nasional, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bantuan pangan beras tahap kedua 2026 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September menyasar lebih dari 33,2 juta penerima, dengan penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog.
Namun di tingkat kelurahan, persoalan tidak berhenti pada ketersediaan stok. Ketepatan data penerima juga menjadi tantangan tersendiri.
Nono mengatakan pada periode kali ini terdapat persoalan perubahan desil yang memengaruhi siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan periode sebelumnya. Jika pada periode lalu ditemukan penerima yang tidak lagi dapat ditemui, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang dinilai layak.
“Kalau periode lalu, itu bisa ketika kami tidak temukan KK yang dimaksud, maka itu bisa digantikan oleh warga yang kami pandang layak dibantu. Tetapi untuk periode ini kan harus melihat desil lagi,” terangnya.
Persoalan semakin kompleks ketika kondisi warga di lapangan dinilai masih membutuhkan bantuan, tetapi data menunjukkan mereka berada pada desil yang tidak memenuhi kriteria.
“Kadang-kadang di lapangan secara kasat mata kita melihat ya layak dibantu, tetapi desilnya 5. Dan itu tidak dapat,” lanjutnya.
Kelurahan kini juga tengah menghimpun warga yang merasa mengalami ketidaksesuaian data desil. Proses tersebut dilakukan melalui 33 RT yang ada di wilayah Karang Anyar Pantai.
Data yang terkumpul nantinya akan diproses melalui mekanisme perubahan data. Hasil perubahan tersebut tidak langsung berdampak pada bantuan periode berjalan, melainkan diproyeksikan memengaruhi penyaluran pada periode berikutnya. “Jadi tidak pada periode ini,” pungkasnya. (*)


