Parlementaria

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi Dihentikan, DPRD Minta Kepastian 3 Hari

TARAKAN – Aktivitas bongkar muat di pelabuhan rakyat kawasan Jembatan Besi diminta untuk dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian, seusai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, penghentian sementara ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. Menurutnya, aktivitas yang berjalan tanpa dasar perizinan yang jelas dapat menimbulkan implikasi hukum bagi pengelola maupun pihak lain yang terlibat.

“Dengan segala hormat kita menyarankan agar tidak ada aktivitas bongkar muat di sana sampai semua perizinannya terpenuhi. Karena kita juga khawatir ada dampak hukum ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek tata ruang dan standar operasional pelabuhan yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Meski demikian, dirinya tidak ingin hanya mengandalkan informasi lisan, melainkan meminta kejelasan berbasis aturan tertulis dari instansi berwenang.

DPRD meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) segera memberikan keputusan resmi terkait kelayakan lokasi tersebut. Ia menargetkan, dalam waktu paling lama tiga hari sudah ada kepastian yang bisa disampaikan kepada seluruh pihak.

“Kita minta dalam waktu 1 sampai 3 hari sudah ada keputusan. Kalau memang tidak layak, segera keluarkan aturan resminya dan sampaikan ke semua stakeholder,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya dampak sosial jika pelabuhan tersebut tidak lagi beroperasi. Sekitar 40 buruh disebut menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD.

Menurutnya, jika pelabuhan harus ditutup, maka diperlukan solusi lanjutan terkait nasib para pekerja. DPRD berencana menggelar RDP lanjutan khusus membahas penanganan tenaga kerja terdampak, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pengelola pelabuhan lain.

“Kita juga harus pikirkan nasib sekitar 40 buruh yang selama ini bekerja di sana. Kalau ditutup, ini jadi pekerjaan rumah baru,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD pada dasarnya berharap pelabuhan rakyat tersebut tetap dapat difungsikan karena berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, operasionalnya harus didukung legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita ingin pelabuhan itu tetap berjalan karena ada kontribusi PAD, tapi harus dengan perizinan yang lengkap dan sesuai aturan,” imbuhnya.

Terkait opsi pengalihan buruh ke pelabuhan lain seperti SDF, ia menyebut hal tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Pasalnya, informasi yang diterima menyebutkan kapasitas tenaga kerja di pelabuhan tersebut juga sudah cukup penuh.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan masyarakat, khususnya para buruh yang terdampak langsung.

“Yang terpenting sekarang adalah kepastian, apakah pelabuhan ini layak atau tidak untuk beroperasi. Itu yang kita tunggu dalam waktu dekat,” pungkasnya. (sct)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button