Nasional

Dugaan Eksploitasi Anak lewat Konten ‘Sewa Pacar’ Terkuak!

TASIKMALAYA – Iming-iming uang puluhan ribu rupiah dan jajanan menyeret pelajar perempuan ke dalam konten ‘sewa pacar’ buatan seorang kreator media sosial di Tasikmalaya. Konten yang awalnya diklaim sebagai eksperimen sosial itu kini berujung jerat pidana, setelah polisi menetapkan sang kreator sebagai tersangka dugaan eksploitasi anak.

Kasus ini bermula dari sorotan warganet Tasikmalaya terhadap konten media sosial bertema ‘sewa pacar’ yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam video tersebut, pelajar sekolah diajak berpacaran dengan imbalan uang dan traktiran, memicu kecaman luas di media sosial.

Kegaduhan kian membesar setelah sejumlah warga dan perempuan lain mengungkap dugaan perilaku menyimpang dari kreator berinisial SL. Sejumlah aktivis kemudian memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan sekolah korban.

“Langkah yang sudah kami lakukan yakni mendatangi TKP dan sekolah asal korban, setelah itu kita mungkin besok akan memeriksa dari keluarga dan korban, karena didampingi oleh aktivis Taman Jingga,” kata Herman, Senin (26/1/2026).

Polisi juga telah meminta keterangan dari SL selaku terlapor. Herman menyebut SL mengakui telah membuat konten yang memicu kegaduhan tersebut.

“Intinya dia mengakui semuanya, tapi kita harus pastikan antara keterangan dari si influencer dan pihak endorse serta keterangan korban juga,” ujarnya.

Dalam penyelidikan, polisi menaruh perhatian pada dugaan keuntungan ekonomi dari konten tersebut. Pihak kepolisian pun memanggil pemilik produk minuman yang memberikan endorse kepada SL.

“Setelah itu mungkin memeriksa lagi, kan ada barang yang di-endorse supaya kelihatan nilai ekonomisnya, ada nggak dia memberikan nilai (keuntungan) ke influencer itu,” kata Herman.

“Kalau sudah diperiksa semuanya nanti kita gelar perkara, apakah layak naik sidik (penyidikan perkara) atau nggak, kalau layak kita lanjutkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, aktivis perempuan dari Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan hasil pemantauan terhadap akun yang diduga milik SL. Ia menyebut terdapat sejumlah konten yang dinilai menyimpang dan mengarah ke eksploitasi anak.

“Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur,” ujar Ipa.

Menurut Ipa, kasus ini tidak hanya mengarah pada dugaan pelecehan seksual, tetapi juga eksploitasi anak untuk kepentingan komersial.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan komoditas, apa pun dalihnya. Ini jelas melanggar aturan dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak,” katanya.

Ipa menilai pola pendekatan SL mengindikasikan child grooming, yakni manipulasi terhadap anak agar merasa aman dan mengikuti kehendak pelaku.

“Ya ada indikasi child grooming. Sejauh ini ada 3 korban yang kami dampingi untuk melapor ke polisi,” kata Ipa. (kp/kuy)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button