Berita LainnyaBulunganEkonomiKaltaraMalinauNasionalNunukanPemerintahanTana TidungTarakan

Gunakan Nama HIPMI Nunukan, Siap-siap Kena Somasi

Nurul Huda : Ketua Umum HIPMI Nunukan yang Sah Adalah Djiorezi Silawane

NUNUKAN – Masih beredarnya ucapan selamat kepada Tri Wahyuni, S.M. sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan periode 2025-2028 dalam Muscab ke-IV yang digelar pada 5 Januari 2025 lalu ternyata menuai beragam tanggapan. Ada yang miris dengan ucapan tersebut, ada pula yang tetap percaya bahwa Ketua BPC HIPMI Kabupaten Nunukan yang sah saat ini adalah Djiorezi Silawane, S.H.

Terkait hal tersebut, Djiorezi Silawane menekankan, kepercayaan pengusaha muda di Kabupaten saat ini ada di pundaknya. Semua itu didasarkan pada Berita Acara Pelantikan yang ditandatangani di Cafe Sayn pada Rabu 8 Januari 2025 lalu. Bukan mereka yang berhimpun di HIPMI Kabupaten Nunukan saja yang bertandatangan, tapi juga disahkan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kaltara.

Baca Juga : Dipercaya Pimpin HIPMI Nunukan, Djiorezi Silawane Langsung Tancap Gas

Karena itulah, Djiorezi dengan tegas melarang pihak mana pun menggunakan nama atau identitas HIPMI Kabupaten Nunukan, baik melakukan kegiatan atau mengatasnamakan organisasi HIPMI Nunukan. Jika terpantau melanggarnya, maka Djio dkk akan melakukan langkah hukum atas perbuatan tersebut.

“Kami akan lakukan somasi dan upaya-upaya hukum jika ada pihak-pihak luar yang tidak bertanggungjawab menggunakan nama atau identitas HIPMI Nunukan untuk acara-acara atau urusan administrasi persuratan HIPMI Nunukan selain kami”, tegasnya.

Terkait sah tidaknya kepengurusan HIPMI Kabupaten Nunukan versi Tri Wahyuni maupun versi Djiorezi Silawane, Sekretaris Umum BPD HIPMI Kaltara, Ir. Nurul Huda, S.T. menegaskan, organisasi yang menjalankan Muscab harus sesuai pedoman dan aturan organisasi. Bila demikian, maka Muscab yang legal dan sesuai pedoman organisasi adalah Muscab yang dilaksanakan pada 8 Januari 2024 lalu.

“Kami (BPD HIPMI Kaltara) hadir di Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan dan melantik Djiorezi Silawane sebagai Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028. Untuk acara sebelumnya, yang katanya Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan, kami hanya mengganggap itu sebagai upaya-upaya konsolidasi saja. Ketua Umum HIPMI Nunukan 2025 -2028 yang sah adalah Djiorezi Silawane,” tegas Nurul Huda.

Baca Juga : Pembangunan Asrama Haji Transit Kaltara Rampung, Tapi Belum Bisa Digunakan?

Dia melanjutkan, yang membuat kepemimpinan Djiorezi Silawane sah secara aturan bisa dilihat dari tahapan Muscab IV yang dijalankan. Mulai dari konsolidasi, pembentukan caretaker yang semua sesuai pedoman organisasi yang juga tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Muscab BPC HIPMI, kata dia, juga harus dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya, yakni BPD HIPMI Kaltara dengan mengantongi surat tugas.

“Saya lihat foto dokumentasi saat kegiatan yang katanya Muscab ke-IV, memang ada pengurus BPD HIPMI Kaltara. Tapi, (yang bersangkutan) tidak ada surat tugas yang dikantongi. Saya kepala sekretariat, jadi tahu surat keluar dan masuk. SK panitia (juga) tidak ada, apalagi SK pelantikan dari BPD HIPMI Kaltara,” tegasnya.

Lebih jauh dipaparkan Nurul Huda, untuk menjadi seorang Ketua BPC HIPMI, kandidat calon minimal adalah kader HIPMI atau menjadi anggota kepengurusan HIPMI. Sementara, Nurul Huda menilai, kaderisasi di tubuh BPC HIPMI Nunukan selama ini justru mandek. Atas dasar itulah, lanjutnya, BPD HIPMI Kaltara kemudian mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat peringatan berkali-kali agar dilakukan Muscab dan akhirnya membentuk tim caretaker untuk melaksanakan Muscab ke-IV ini.

“Kalau Djiorezi Silawane, memang jadi anggota di kepengurusan HIPMI Kaltara. Kalau Yuyun (Tri Wahyuni), setahu saya belum sama sekali,” pungkasnya. (dm)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button