BulunganPemerintahan

Pemkab Bulungan Selamatkan Area Bernilai Konservasi Tinggi

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan bergerak berkesinambungan dalam menerapkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Setelah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), Pemda Bulungan gencar menggelar pelatihan untuk asesment Area berNilai Konservasi Tinggi (ANKT).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan Kristiyanto saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas untuk Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi, Konsep, Identifikasi, Pengelolaan, dan Pemantauan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengatakan pelatihan yang dilakukan merupakan tindak lanjut sesuai dengan rencana Pemda Bulungan yang sedang menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang akan diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa dengan lingkungan hidup yang tetap terjaga, maka pembangunan berkelanjutan bisa berjalan,” ungkap Kristiyanto.

Menurutnya, momentum ini merupakan langkah awal dalam mengintegrasi pembangunan pertanian berkelanjutan, di mana unsur ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan dapat berjalan serasi.

Pelatihan yang diikuti oleh para pemangku kepentingan perkebunan dari perwakilan Pemda, perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat. Dengan total 28 peserta yang mengikuti pelatihan yang digelar selama enam hari, hingga Sabtu 19 Oktober 2024.

Kristiyanto menambahkan, program ini merupakan kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Pemda Bulungan sangat mendukung kegiatan ini lantaran investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan upaya jangka panjang untuk melestarikan alam.

“Kami berharap kondisi alam yang lestari juga dapat dinikmati anak cucu hingga tujuh generasi mendatang. Kita bisa memberikan warisan, kata kuncinya adalah konservasi,” tambah Kristiyanto.

Menurutnya, kelayakan status dokumen ANKT dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam penyusunan RTRW. Tujuan lainnya adalah peserta dapat mengevaluasi alokasi area penggunaan lain. (adv)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button